PWMU.CO– Deklarasi anti kekerasan digelar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik (Smamio) dalam apel pagi yang diikuti oleh guru, karyawan dan siswa, Kamis (18/11/2021).
Di pagi yang cerah di bawah matahari yang bersinar terang, seluruh guru dan karyawan serta siswa-siswi Smamio berbaris rapi mengikuti apel dengan khidmat.
Apel pagi ini digelar sebagai peringatan Hari Pahlawan dan milad Muhammadiyah ke 109. Dalam acara ini diselipkan satu agenda yaitu deklarasi anti kekerasan bersama segenap siswa-siswi Smamio.
Faiz Fadhillah, siswa dari kelas XII MIA 2, menjadi pemandu deklarasi. Dengan lantang, ia membacakan deklarasi anti kekerasan di hadapan seluruh peserta upacara.
Naskah deklarasi tersebut berisi tentang beberapa poin. ”Pertama, selalu menjaga diri dari segala tindakan asusila, kekerasan verbal maupun non verbal. Kedua, menjauhi tindakan yang menyakiti, merendahkan kehormatan diri dan orang lain,” tandasnya.Baca Juga: Jamaah Umrah Smamio Kunjungi Universitas Islam Madinah
”Ketiga, mengajak orang lain untuk menolak tindakan kekerasan dan penyimpangan sosial. Keempat, Mencari pertolongan dan melaporkan tindakan kekekerasan dan penyimpangan,” ujar Faiz, panggilan akrabnya dengan lantang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Deklarasi ini bertujuan segenap siswa-siswi SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik bertekad untuk meniadakan bentuk-bentuk tindakan kekerasan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Dihubungi terpisah, Faiz menjelaskan, seluruh warga Smamio harus terus saling menjaga, menghargai dan menyayangi sesama.
”Semua siswa-siswi, guru dan karyawan harus selalu berkomunikasi dengan baik, semuanya juga harus bertekad untuk tidak sedikitpun diperbolehkan untuk melakukan tindak yang buruk atau mengganggu yang lain,” katanya.
Seluruh warga sekolah, sambung dia, harus selalu meningkatkan rasa kebersamaan, saling mengasihi, bila mana ada perselisihan agar dapat di selesaikan dengan penuh rasa perdamaian dan persaudaraan.
Kepala Smamio Hari Widianto MPd berpesan kepada seluruh siswanya untuk menjalin kekompakan karena kekerasan ataupun tindakan perundungan adalah tindakan yang tidak baik dan bisa merusak moral anak bangsa.
”Anak-anak adalah penerus yang harus bisa menjadi bibit unggul untuk kemajuan Muhammadiyah itu sendiri hingga bangsa dan negara,” tutur Hari Widianto.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti kekerasan oleh seluruh siswa-siswi Smamio yang disematkan dalam satu pigura untuk setiap kelas. (*)
Penulis Fitri Dewi Sundari Editor Sugeng Purwanto
https://pwmu.co/216858/11/18/deklarasi-anti-kekerasan-smamio-ini-isinya/
Comments are closed